Banyaknya pengaju KPR perumahan yang putus ditengah jalan menjadikan polemik tersendiri bagi kita. Mungkin ada diantara kita yang bertanya-tanya mengenai hal ini. Jika kita melakukan pengajuan dan pembelian KPR akankah bernasib serupa? Untuk itu kita harus cermat sebelum dan sesudah melakukan pembelian KPR Perumahan.
Jangka Waktu KPR Perumahan
Pastikan anda memilih waktu maksimal atau tidak untuk pengajuan kpr ini. Biasanya waktu maksimal dalam KPR adalah 15 tahun, dan dari situlah anda mengetahui apakah sanggup membayar tagihan kpr dengan jangka waktu panjang atau tidak. Karena biaya hidup setiap tahun tidaklah menentu dan apakah kondisi perekonomian anda bisa menjamin jika melakukan kpr dengan jangka waktu panjang.
Biaya di luar Kredit
Jika pengajuan kredit anda mendapatkan approval. Anda harus tetap memiliki simpanan uang tunai untuk pembayaran biaya rumah diluar dari biaya kpr rumah. Dan ini sifatnya wajib anda bayarkan di muka, selama kredit (biasanya digabung dengan biaya tagihan), atau setelah kredit kpr anda lunas. Adapun biaya diluar dari kredit kpr adalah sebagai berikut :
- Biaya administrasi bank (jika anda kredit kpr melalui bank)
- Biaya legal kredit, terdiri dari biaya perjanjian kredit, akta jual beli, balik nama sertifikat rumah dan lain-lain
- Biaya asuransi, terdiri dari asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
- Biaya kredit dan Bunga kredit
Setiap bank memiliki suku bunga yang berbeda, jadi biaya dan bunga kredit kpr juga berbeda setiap kpr bank. Disini anda juga harus cermat dalam memilih bank mana yang inginkan menjadi fasilitator kpr. Apakah anda melalui bank atau developer! Kalau boleh lebih baik anda memilih bank seperti KPR BRI sebagai fasilitator kpr perumahan.
Cermat Memilih KPR Perumahan
Reviewed by Samino
on
10.46
Rating:
Tidak ada komentar: