Rumah menjadi salah satu impian setiap manusia, memiliki rumah adalah satu hal pokok yang menjadi kebutuhan hidup manusia. Terlebih lagi bagi mereka yang telah berkeluarga, memiliki rumah sendiri adalah keinginan yang pastinya dirasakan oleh setiap keluarga.
Berikut merupakan ulasan kami mengenai bagaimana cara beli rumah yang sekiranya dapat sedikit membantu keluarga baru, atau siapapun yang ingin membeli rumah. Awalnya mencari rumah hunian bisa menjadi proses yang bisa menguras tenaga dan emosi. Karena untuk mencari rumah tinggal yang tepat tidaklah selalu mudah. Jadi sebaiknya kita melihat maksimal 6 rumah terlebih dahulu pada satu waktu sebagai bahan pertimbangan.
Umumnya, kebanyakan pembeli melakukan riset online terlebih dahulu sebelum memutuskan pergi untuk survei rumah.
Beberapa Hal yang Harus Anda Tahu adalah mengenai harga rumah di daerah yang kita beli (Bisa di Cek NJOP PBB Sekitaran Daerah Tersebut atau Cek rumah sudah terjual di daerah sekitar tempat kita rencana Beli rumah) atau istilah mudahnya adalah harga pasaran sesuai dengan lokasi rumah itu. Kemudian jangan lupa untuk melakukan cek dan ricek surat – surat ( Wajib Cek Sertifikat, IMB, Surat Ukur Tanah). Cek juga historis tanah dan rumahnya, karena biasanya di Indonesia ini banyak terjadi sengketa tanah ketika seseorang sudah punya ada sertifikat tanah digugat oleh orang lain yang memiliki juga sertifikat tanah yang sama dengan tahun yang berbeda sehingga untuk pembeli sebaiknya harus mengetahui historis tanah tersebut sebelum dibeli.
Untuk itulah anda harus tahu benar bagaimana Cara Aman Membeli Rumah. Jadi jangan sampai ada penyesalan yang kita alami seusai membeli rumah dan tanah itu karena ternyata kita tidak melakukan cek dan ricek yang benar terhadap surat-surat dan juga historisnya. Bukan menjadi hal yang menyenangkan jika rumah yang telah kita tempati dengan nyaman tiba-tiba diakui sebagai rumah orang lain bukan?
Cara Aman Membeli Rumah
Reviewed by Samino
on
20.34
Rating:
Tidak ada komentar: