Dalam memiliki sebuah rumah, tak semua orang bisa membayar atau membelinya secara kontan, karena ada juga yang memiliki keterbatasan dana, namun tetap ingin memiliki rumah. Nah berikut caranya agar Anda yang memiliki keterbatasan dana, tapi tetap bisa memiliki rumah dengan cara KPR. Bagaimana sih persyaratan KPR secara umum akan segera dibahas.
Syarat dan ketentuan KPR:
Syarat dan ketentuan KPR:
- Warga Negara Indonesia, usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Pada saat kredit kepemilikan rumah lunas usia pemohon sebaiknya tidak lebih dari 55 tahun
- Calon nasabah harus memiliki penghasilan yang dapat menjamin kelangsungan pembayaran kewajiban
- Mempunyai pekerjaan tetap (sebagai karyawan atau pekerjaan lainnya yang memperoleh gaji tetap) atau menjalankan usahanya sendiri (wiraswasta) dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun
- Tidak memiliki kredit macet atau bermasalah baik di Bank maupun di Bank lain
- NPWP sesuai ketentuan yang berlaku
Persyaratan KPR Secara Umum :
1. Photo copy KTP pemohon suami / istri , KK , Surat nikah , Pas photo 3X4 2 lbr pemohon
NB.Untuk yg masih single photo copy KTP dan KK ikut orang tua
2. Slip gaji / surat keterangan penghasilan ( ASLI )
3. Rekening Tabungan / Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
4. SIUP & NPWP
1. Photo copy KTP pemohon suami / istri , KK , Surat nikah , Pas photo 3X4 2 lbr pemohon
NB.Untuk yg masih single photo copy KTP dan KK ikut orang tua
2. Slip gaji / surat keterangan penghasilan ( ASLI )
3. Rekening Tabungan / Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
4. SIUP & NPWP
Persyaratan KPR Secara Umum
Reviewed by Samino
on
20.30
Rating:
Tidak ada komentar: